McKikan-Mobil listrik "Ferrari" Tuxuci yang mengalami kecelakaan saat
dikendarai oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan, Jawa
Timur, Sabtu (5/1/2013) belum memiliki sertifikat izin tipe mobil.
"Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Sabtu (5/1/2013).
Menurut dia, uji coba di ruang publik sangat riskan jika kendaraan belum lolos uji. Selain itu, kendaraan yang digunakan di jalan harus mempunyai surat tanda nomor kendaraan. Untuk mendapatkan STNK disyaratkan sudah memiliki sertifikat uji tipe. Untuk mendapatkan SUT harus dilakukan uji tipe.
Oleh karena itu, Bambang menyatakan belum diketahui apakah kendaraan itu memakai nomor kendaraan resmi atau tidak. Untuk mendaat nomor kendaraan resmi, perlu sertifikat lolos uji tipe. "Itu domain kepolisian," ujarnya.
Sebelum melakukan perjalanan ke Surabaya, Menteri BUMN Dahlan Iskan terlebih dahulu meruwat mobil listrik Tucuxi di Solo. Ruwat tersebut ditujukan agar mobil terhindar dari segala bahaya, bala dan fitnah dari manapun.
Ruwatan tersebut dilakukan oleh dalang kondang Ki Manteb Soedharsono dengan sebuah upacara mandi kembang di Solo, Sabtu (5/1), pukul 01.11 WIB dini hari. Hal itu didasari oleh hitungan tahun Saka yang sangat pas untuk meruwat Kolo. Dalam ajaran Jawa, Bethoro Kolo adalah pangeran kegelapan yang selalu membawa nasib buruk atau kejahatan.
Seperti diberitakan, mobil listrik baru tersebut dikendarai oleh Dahlan Iskan dan mengalami kecelakaan saat melewati daerah berbukit di Sarangan, Magetan, Jawa Timur. Diketahui, sistem rem mobil diduga tidak berfungsi dengan normal. Dahlan Iskan selamat dalam kecelakaan tersebut Sumber : Tribunnews.com dan merdeka.com
"Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Sabtu (5/1/2013).
Menurut dia, uji coba di ruang publik sangat riskan jika kendaraan belum lolos uji. Selain itu, kendaraan yang digunakan di jalan harus mempunyai surat tanda nomor kendaraan. Untuk mendapatkan STNK disyaratkan sudah memiliki sertifikat uji tipe. Untuk mendapatkan SUT harus dilakukan uji tipe.
Oleh karena itu, Bambang menyatakan belum diketahui apakah kendaraan itu memakai nomor kendaraan resmi atau tidak. Untuk mendaat nomor kendaraan resmi, perlu sertifikat lolos uji tipe. "Itu domain kepolisian," ujarnya.
Sebelum melakukan perjalanan ke Surabaya, Menteri BUMN Dahlan Iskan terlebih dahulu meruwat mobil listrik Tucuxi di Solo. Ruwat tersebut ditujukan agar mobil terhindar dari segala bahaya, bala dan fitnah dari manapun.
Ruwatan tersebut dilakukan oleh dalang kondang Ki Manteb Soedharsono dengan sebuah upacara mandi kembang di Solo, Sabtu (5/1), pukul 01.11 WIB dini hari. Hal itu didasari oleh hitungan tahun Saka yang sangat pas untuk meruwat Kolo. Dalam ajaran Jawa, Bethoro Kolo adalah pangeran kegelapan yang selalu membawa nasib buruk atau kejahatan.
Seperti diberitakan, mobil listrik baru tersebut dikendarai oleh Dahlan Iskan dan mengalami kecelakaan saat melewati daerah berbukit di Sarangan, Magetan, Jawa Timur. Diketahui, sistem rem mobil diduga tidak berfungsi dengan normal. Dahlan Iskan selamat dalam kecelakaan tersebut Sumber : Tribunnews.com dan merdeka.com
0 comments:
Posting Komentar