McKikan-Kerusuhan yang terjadi di PT Freeport di Timika, Papua,
beberapa waktu lalu masih diselidiki Polri. Polri mengaudit
langkah-langkah Polres Timika dalam pengamanan kerusuhan yang terjadi
antara karyawan PT Freeport dan warga tersebut.
"Mereka (karyawan) jalan kaki menuju ke Gorong-gorong dan tidak ada informasi ke kepolisian. Kepolisian melakukan pengamanan sampai terus terjadi peristiwa itu. Sekarang peristiwa itu dalam audit," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Audit tersebut terkait dengan apakah langkah Polres dalam pengamanan kerusuhan itu sudah sesuai aturan atau tidak, dalam hal ini sesuai dengan Perkab maupun UU lainnya.
"Untuk mengetahui apa langkah Polres sudah sesuai prosedur atau tidak, dari Propam Polda Papua tentu sudah dilakukan. Hasilnya belum ada," katanya.
Yoga menceritakan selama kurang lebih 1 bulan sebelum kerusuhan terjadi, Polres Timika melakukan pengamanan dan pelayanan di PT Freeport. Pengamanan ini di-back-up oleh Polda Papua. Selama kurang lebih 1 bulan tersebut, karyawan PT Freeport melakukan aksi mogok kerja.
"Dari kegiatan yang dilaporkan secara resmi ke Polres adalah mogok kerja oleh ratusan pegawai. Dan itu dilayani selama 1 bulan," ujarnya.
Yoga mengaku memang ada anggota kepolisian yang saat terjadi kerusuhan mengalami koma hingga dikabarkan meninggal dunia. Anggota Polri tersebut senjatanya dirampas dan hingga kini belum ditemukan.
"Nah ini anggota kami yang diberitakan meninggal itu pada waktu itu memang koma dan dalam masa kritis dan memang sudah dianggap atau dipastikan meninggal," tandasnya.
Dari luka-luka yang dialamai petugas kepolisian, rata-rata luka akibat lemparan batu dan barang-barang yang ada di sekitar lokasi, bukan karena penembakan.
"Satu petugas kritis dan 6 luka-luka. Umumnya mereka kena lemparan batu bukan ada penembakan," jelasnya.
Menurut Yoga, ada dua penembakan yang terjadi saat kerusuhan. Penembakan itu dilakukan oleh petugas kepada warga. "Ada dua penembakan dan satu orang yang kena," ungkapnya.
Sementara itu untuk DPO kerusuhan ini masih terus diaudit Polri.Sumber
"Mereka (karyawan) jalan kaki menuju ke Gorong-gorong dan tidak ada informasi ke kepolisian. Kepolisian melakukan pengamanan sampai terus terjadi peristiwa itu. Sekarang peristiwa itu dalam audit," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Audit tersebut terkait dengan apakah langkah Polres dalam pengamanan kerusuhan itu sudah sesuai aturan atau tidak, dalam hal ini sesuai dengan Perkab maupun UU lainnya.
"Untuk mengetahui apa langkah Polres sudah sesuai prosedur atau tidak, dari Propam Polda Papua tentu sudah dilakukan. Hasilnya belum ada," katanya.
Yoga menceritakan selama kurang lebih 1 bulan sebelum kerusuhan terjadi, Polres Timika melakukan pengamanan dan pelayanan di PT Freeport. Pengamanan ini di-back-up oleh Polda Papua. Selama kurang lebih 1 bulan tersebut, karyawan PT Freeport melakukan aksi mogok kerja.
"Dari kegiatan yang dilaporkan secara resmi ke Polres adalah mogok kerja oleh ratusan pegawai. Dan itu dilayani selama 1 bulan," ujarnya.
Yoga mengaku memang ada anggota kepolisian yang saat terjadi kerusuhan mengalami koma hingga dikabarkan meninggal dunia. Anggota Polri tersebut senjatanya dirampas dan hingga kini belum ditemukan.
"Nah ini anggota kami yang diberitakan meninggal itu pada waktu itu memang koma dan dalam masa kritis dan memang sudah dianggap atau dipastikan meninggal," tandasnya.
Dari luka-luka yang dialamai petugas kepolisian, rata-rata luka akibat lemparan batu dan barang-barang yang ada di sekitar lokasi, bukan karena penembakan.
"Satu petugas kritis dan 6 luka-luka. Umumnya mereka kena lemparan batu bukan ada penembakan," jelasnya.
Menurut Yoga, ada dua penembakan yang terjadi saat kerusuhan. Penembakan itu dilakukan oleh petugas kepada warga. "Ada dua penembakan dan satu orang yang kena," ungkapnya.
Sementara itu untuk DPO kerusuhan ini masih terus diaudit Polri.Sumber
0 comments:
Posting Komentar