McKikan-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Miranda Swaray Goeltom.
Miranda diperiksa sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur
Senior Bank Indonesia dengan tersangka Nunun Nurbaeti.
"Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan TC untuk ibu N," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, (20/9).
Miranda, yang merupakan mantan Deputi Gubernur Senior BI, tiba di KPK dengan mengenakan busana terusan berwarna merah muda. Ia hanya tersenyum dan enggan berkomentar terkait pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nunun sebagai tersangka. Namun hingga kini, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu belum diketahui keberadaannya dan masih berstatus sebagai buronan Interpol. Sumber
"Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan TC untuk ibu N," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, (20/9).
Miranda, yang merupakan mantan Deputi Gubernur Senior BI, tiba di KPK dengan mengenakan busana terusan berwarna merah muda. Ia hanya tersenyum dan enggan berkomentar terkait pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nunun sebagai tersangka. Namun hingga kini, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu belum diketahui keberadaannya dan masih berstatus sebagai buronan Interpol. Sumber
0 comments:
Posting Komentar